Jakarta,reformasinews.com — Direktorat Pencegahan (Ditcegah) Densus 88 Antiteror Polri berkolaborasi dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (SOSBANG) bertema “Peran Orang Tua dalam Mencegah Radikalisasi dan Kekerasan Anak” di SMA Negeri 34 Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari orang tua siswa dan guru. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran manajemen sekolah, antara lain Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nana Sudiana, S.Pd., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ibu Kasmi, S.E., perwakilan komite sekolah Ibu Rita Rina, serta sejumlah staf kesiswaan dan guru SMAN 34 Jakarta Selatan.
Dua narasumber dari Ditcegah Densus 88 AT Polri, AKP Mirza Triyuna Putra, S.Kom., M.H., M.T.I. dan BRIPKA Iman Wahyu, S.H., menyampaikan materi terkait pemahaman ideologi, proses radikalisasi pada anak, potensi media sosial sebagai sarana penyebaran paham IRET, serta bahaya bullying yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya kekerasan dan radikalisasi di kalangan remaja.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa orang tua memiliki peran kunci dalam melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Pengawasan terhadap aktivitas digital anak, terutama media sosial dan game online, menjadi bagian penting dalam mencegah anak terpapar konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Melalui kegiatan ini, komite sekolah dan wali murid dibekali pemahaman tentang nilai-nilai toleransi, ideologi kebangsaan, serta cara melindungi anak dari potensi paparan paham IRET di ruang digital. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk mampu mengimplementasikan nilai-nilai perdamaian di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara aktif, antusias, dan partisipatif. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini dan berharap sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat dapat terus diperkuat sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisasi dan kekerasan.(tbn)


