Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bengkulu Toni Harisman mengimbau agar pengembang perumahan atau developer menyerahakan PSU yang ada kepada pemerintah.
Penjelasan Toni, pengembang itu memang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 30 tahun 2021.
Post Views: 94