Diminta Pasang Spanduk Bebas Pungutan, Walikota Dedy: Ada Sekolah Pungut Biaya Laporkan

oleh -5 Dilihat
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Foto: ist/ dok

Bengkulu,reformasinews.com-Walikota Dedy menegaskan kepada sekolah tidak membebani berbagai biaya dan pungutan apapun kepada orangtua/wali peserta didik.

Selain itu pihak sekolah juga pada pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  diminta untuk tidak memungut uang bangunan, uang seragam dan uang buku tertentu serta iuran dalam bentuk apapun, apalagi munculnya istilah uang bangku.

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa apalagi di tengah kondisi keuangan negara saat ini.

Agar masyarakat tahu bahwasannya pemerintah kota menjalankan program pendidikan gratis. Walikota Dedy meminta seluruh sekolah mencontoh Sekolah Dasar (SD) Negeri 65, yang mana sekolah tersebut membuat tulisan pada spanduk dengan penegasan tidak ada pungutan apapun.

“Kurang lebih disana ada tulisan ‘tidak menerima pungutan apapun’. Tolong sekolah-sekolah lain dibuat ya kurang lebih seperti itu,” harapnya.

Pada intinya, Dedy memastikan pendidikan di Kota Bengkulu gratis, tidak ada pungutan biaya yang membebankan orang tua/wali murid.

“Pendidikan gratis juga demikian, kita pastikan sekolah tidak memberatkan orang tua siswa. Kalau ada yang memberatkan tinggal lapor. Saya juga sudah bilang kepada Kepala Sekolah tolong jaga ini, instruksi itu harus dipatuhi,”katanya.(if/rzl)