Bengkulu,reformasinews.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pemerintah Kota Bengkulu menggelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka penguatan pengawasan perpajakan dan optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kota Bengkulu.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Plh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Bengkulu Satu, Prima Permatasari, berkunjung ke ruang kerja Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, Selasa (16/12/2025).
Kedatangan pihak DJP tersebut disambut oleh Pj Sekda Tony Elfian mewakili Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi DJP yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kantor Wilayah DJP Bengkulu bertujuan melakukan konfirmasi ketersediaan data Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025.
Seluruh data yang diminta telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu melalui perangkat daerah terkait.
Pihak DJP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu selaku penanggung jawab PKS Tripartit atas peran aktif dalam pengumpulan data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) Kota Bengkulu pada Tahun 2025.
Sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Kota Bengkulu, DJP menyampaikan beberapa poin penting terkait pengawasan perpajakan.
Hal ini mengacu pada Pasal 120 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengatur alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) berdasarkan persentase bagi hasil daerah penghasil dan kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, indikator dukungan penyediaan data sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024 turut menjadi salah satu faktor penilaian kinerja daerah.
Tony Elfian menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DJP dan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak yang telah berkunjung dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Bengkulu. Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung pengawasan perpajakan serta optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Tony Elfian.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung penyediaan data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
“Pemkot Bengkulu siap mendukung DJP dengan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai ketentuan kerja sama ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja keuangan daerah dan pembangunan Kota Bengkulu,”ujarnya.(if/rr)

