Himpun Saran dan Masukan, Pemkab Kepahiang Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

oleh -3 Dilihat
Pemkab Kepahiang Gelar Forum Konsultasi. Foto: ist

Kepahiang,reformasinews.com- Bupati Kepahiang yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kepahiang, Musi Dayan, M.Ap gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Rabu 11 Februari 2026.

Forum tersebut mengusung tema “Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Daya Saing Daerah”.

Forum ini penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, mengatakan rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama kepala perangkat daerah dan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik guna menghimpun masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen perencanaan.

“Konsultasi publik ini merupakan media pembentukan komitmen bersama terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi bagian penting dalam penyusunan RAPBD, khususnya KUA dan PPAS,” katanya.

Sedangkan Musi Dayan menyampaikan melalui forum tersebut pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan diharapkan mampu merumuskan prioritas pembangunan, arah kebijakan, isu strategis, serta program unggulan daerah untuk Tahun 2027.

“Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah menetapkan sejumlah isu strategis yang menjadi fokus pembangunan, antara lain pemerataan konektivitas wilayah, integrasi sistem informasi berbasis teknologi, pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur digital, pengelolaan lingkungan hidup, reformasi birokrasi, serta penguatan ketahanan bencana dan perubahan iklim,”ujarnya.

Menurut  Musi Dayan, keterbatasan fiskal tidak boleh melemahkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengoptimalkan program dan kegiatan yang bersumber dari APBD.

Ditambahkannya, melalui forum konsultasi publik ini dapat menghimpun berbagai masukan yang konstruktif dan aspiratif dari seluruh pemangku kepentingan guna memperkaya substansi perencanaan pembangunan daerah.(r/rd)