Inilah Alasan HONORER tidak Diangkat PPPK Seluruhnya di Tahun 2024

oleh -423 Dilihat
Poto : ilustrasi

Reformasinews.com- – Untuk menyelesaikan permasalahan honorer, pemerintah akan mengangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Kebijakan pemerintah untuk menghapuskan tenaga honorer mulai tahun 2024 dimaksudkan supaya honorer mendapatkan kesejahteraan.

Dikabarkan honorer yang telah terverifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) sejumlah 1.788.851.

Honorer yang telah terverifikasi BKN diutamakan oleh pemerintah akan diangkat menjadi PPPK.

Pengangkatan honorer menjadi PPPK akan dilakukan melalui seleksi PPPK 2024.

Honorer yang telah terverifikasi BKN maupun yang belum dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Kemenpan RB telah mengeluarkan sebuah peraturan tentang pengadaan PPPK 2024.

Pengadaan PPPK 2024 diatur ke dalam Permenpan RB Nomor 34 Tahun 2024.

Skema pengadaan PPPK 2024 hanya terdiri dari dua seleksi saja yaitu seleksi Administrasi dan seleksi Kompetensi.

Sedangkan seleksi PPPK 2024 untuk honorer tidak menggunakan passing grade.

Sehingga honorer tidak perlu khawatir, sebab pemerintah telah jamin honorer lulus 100 persen dalam seleksi PPPK 2024 tersebut.

Komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan honorer yakni tidak akan membebani fiskal.

“Sesuai arahan Presiden, penyelesaian tenaga Non ASN (honorer) ini juga tidak boleh jadi beban fiskal,” terang Hakim selaku Plt, Deputi SDM Kemenpan RB.

Maka dari itu pemerintah memiliki dua skema dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Adapun skema yang pertama yakni pengangkatan PPPK penuh waktu dan skema kedua yaitu pengangkatan PPPK paruh waktu.

Pengangkatan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran setiap daerah masing-masing.

Diperkirakan penyelesaian masalah honorer tidak rampung seluruhnya di tahun 2024.

Dikarenakan mempertimbangkan kemampuan setiap daerah agar tidak terjadi pembengkakan anggaran dana daerah.(*)