Kaur,reformasinews.com- – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaur menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Kaur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Kaur Muklis Aryanto, dihadiri secara langsung oleh Bupati Kabupaten Kaur H. Lismidianto, SH.,MH.,didampingi oleh Didi Iswandi, Jailani dan Toni Kuswoyo selaku Anggota KPU kaur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, Kamis (19/9/2024).
Ketua KPU mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten kaur yang selalu memberikan suport dalam menghadapi Pilkada beberapa bulan yang akan datang.
“Saya selaku Ketua KPU mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang tidak henti-hentinya memberikan suport atau dukungan kepada kami dalam menghadapi Pilkada yang tidak lama lagi akan dilaksanakan,” kata Muklis.
Ia juga mengatakan bahwa KPU kaur resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih tetap atau DPT yang nantinya akan disampaikan ke KPU provinsi Bengkulu.
“KPU Kaur secara resmi sudah menetapkan jumlah DPT Pilkada sebanyak 96.398. Dengan rincian laki-laki sebanyak 49.142 dan perempuan 47.256 pemilih.
DPT Pilkada tahun 2024 ini sudah ditetapkan dan selanjutnya akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu,” kata Muklis
Bupati Kaur Lismidianto dalam arahannya mengatakan bahwa dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2024 ini, seluruh unsur terkait harus berkolaborasi bersama-sama dan persiapannya benar-benar harus dilakukan secara matang.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pilkada Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak dan merupakan pesta demokrasi yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Hal ini tentunya memerlukan serangkaian persiapan yang matang dan koordinasi diantara satuan kerja perangkat daerah dan unsur terkait lainnya, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ikut mensukseskan pesta demokrasi sesuai perannya masing-masing,” ujar Lismidianto.
Ia berharap dengan adanya Rapat Pleno Terbuka ini KPUD dapat mewujudkan prinsip-prinsip penyusunan DPT yang konprehensip sehingga pada saat pemilihan nanti dapat terselenggara secara demokrasi yang berkualitas.
“Dengan adanya rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat Kabupaten Kaur, Harapan saya melalui KPUD dapat mewujudkan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yang konprehensip, akurat, mutakhir, terbuka, akuntable, serta adanya perlindungan data diri dan aksesible.
Sehingga pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dapat terselenggara secara demokrasi yang berkualitas dan berkepastian hukum,” kata Bupati (tha/rr)


