Bengkulu,reformasinews.com- Hingga Kamis 24 Oktober 2024, Polda Bengkulu menerima sebanyak 19 laporan masyarakat dari jajaran Polres di daerah ini.
Walau demikian kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi mengatakan, dari 19 laporan yang di terima mapolda Bengkulu ada 1 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Lebong.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu 1 laporan yakni Laguna Narkotika. Di Polresta Bengkulu 4 laporan yang terdiri dari 2 laporan penggelapan, curat dan pencurian.
Di Polres Kaur 1 laporan yakni Laguna Narkotika. Di Polres Seluma 3 laporan yang terdiri dari curat, pencurian dan kebakaran rumah. Di Polres Bengkulu Selatan 3 laporan yang terdiri dari pengancaman dan 2 laporan kebakaran rumah.
Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni pemasaran. Di Polres Kepahiang 2 laporan yakni curat dan kejahatan perlindungan anak. Di Polres Mukomuko 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni penipuan. Di Polres Bengkulu Utara 2 laporan yakni penganiayaan dan persetubuhan terhadap anak.
”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” kata Anuardi.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.(rr)


