Reformasinews.com- – Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memanggil Bobby Nasution terkait kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Pasalnya nama Bobby itu sudah disebutkan dalam sidang.
“Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dilansir Suara.com, Rabu (7/8/2024).
Menurutnya, KPK tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi padahal sudah terungkap di persidangan.
Tapi, ia melihat, memang belum ada vonis sekalipun munculnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang merupakan menantu dan anak dari Presiden Jokowi itu sudah menjadi sebuah fakta persidangan.
Ia menilai, tidak usah takut kalau memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Mahfud sendiri dulu pernah malah berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.