Jakarta,refomasinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 18,5 triliun dalam tahun anggaran 2026.
Usulan ini disampaikan Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, lantaran pagu indikatif (perkiraan awal batas maksimal anggaran) yang ditetapkan pemerintah dinilai belum mencukupi kebutuhan riil Kejaksaan RI.
Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 8,9 T. Terdapat penurunan sebesar Rp 15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 24,2 triliun,” kata Narendra dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2024)
Dikutif dari kompas.com, Narendra menjelaskan, penurunan anggaran ini menjadi perhatian serius mengingat beban kerja Kejaksaan yang terus meningkat, terutama dalam bidang penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Pagu indikatif belum memenuhi kebutuhan riil Kejaksaan RI. Berdasarkan analisis Kejaksaan RI, pagu indikatif TA (tahun anggaran) 2026 sebesar Rp 8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan riil sebesar Rp 27,4 triliun yang telah diusulkan. Sehingga terjadi defisit Rp 18,52 triliun atau sebesar 67,4 persen,” jelasnya.
Narendra menyebut, tambahan anggaran yang diusulkan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari dukungan manajemen, penegakan hukum, hingga implementasi undang-undang baru serta target pembangunan nasional.
Dia bilang, dari total tambahan yang diusulkan, sekitar Rp 16,68 triliun akan digunakan untuk dukungan manajemen.
Sementara Rp 1,8 triliun sisanya untuk kebutuhan penegakan dan pelayanan hukum.
Menurut dia, tambahan anggaran ini juga diperlukan guna mendukung target kesejahteraan rakyat dalam RPJMN 2025–2029, pelaksanaan rencana aksi nasional, serta agenda pembangunan hukum yang tercantum dalam Asta Cita ke-7 Presiden.
“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI TA 2026 berdasarkan uraian di atas, pagu indikatif TA 2026 sebesar Rp 8,9 triliun masih belum memenuhi kebutuhan ideal Kejaksaan RI sebesar Rp 27,4 triliun. Berdasarkan jumlah tersebut maka masih ada kekurangan anggaran mencapai Rp 18,5 triliun,” imbuhnya.*’


