Bengkulu,reformasinews.com- Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri bersama Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dan beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan peninjauan di kawasan Pulau Tikus Bengkulu pada Sabtu 20 Afril 2024.
Dari hasil peninjauan tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri menyebut, kondisi Pulau Tikus saat ini hanya seluas 0.4 hektar dari yang sebelumnya seluas 4 hektar.
“Kondisi terkini pulau tikus ini kan luasnya 0.4 hektar awalnya pulau tikus ini 4 hektar. Berkenaan dengan itu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, kita sudah melakukan hasil proses study ke Pemerintah Pusat untuk mengusulkan di tahun 2025 mendatang agar Pulau Tikus mendapatkan anggaran reklamasi.
Karena kalau tidak dilakukan reklamasi bisa lenyap,” kata Sekda Bengkulu Isnan Fajri saat meninjau Pulau Tikus.
Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri mengungkapkan, sàat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan anggaran reklamasi Pulau Tikus di tahun 2025 mendatang.
Alasannya, usulan reklamasi Pulau Tikus yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bertujuan untuk menimalisir hilangnya Pulau Tikus di masa yang akan datang serta untuk menghidupkan habitat penyu yang ada di Pulau Tikus.
“Untuk itu sudah kita laporkan kepada pemerintah pusat segera dilakukan reklamsi ataupun revitalisasi.
Reklamasi Pulau Tikus ini kan sangat dibutuhkan karena tempat habitat penyu, terumbu karangnya bagus juga,” ka Isnan.
Untuk itu, ia berharap apabila reklamasi ini nantinya sudah benar-benar mendapat persetujuan dari berbagai pihak di Kementerian Pusat, bukan tidak mungkin Pulau Tikus menjadi destinasi wìsata baru yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Kondisi pantai konservasi Pulau Tikus potensial sekali tapi karena fasilitas minim wisatawan juga minim yang datang, nanti kalau sudah direklamasi tidak menutup kemungkinan wisatawan akan ramai ke sini,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar 280 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Hanya saja, meski sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov juga masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan guna memastikan anggaran tersebut benar-benar ada untuk reklamasi Pulau Tikus.
“Sudah kita ajukan 280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini.
Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini,” katanya.(tf/rr)