KPK Ingatkan Pejabat dan Istri Tak Pamer Harta, Wagub Mian: Flexing Bisa Jadi Celah Korupsi

oleh -5 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas d kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 4 November 2025.

Bimtek tersebut dibuka Wakil Gubernur Bengkulu, Mian didampingi Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriawara, serta dihadiri oleh unsur Forkopimda. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya korupsi yang bersumber dari lingkungan keluarga pejabat.

David Sepriawara mengimbau agar keluarga pejabat, termasuk istri pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, tidak melakukan flexing atau pamer gaya hidup mewah.

“Untuk meningkatkan integritas di sektor keluarga, khususnya di Provinsi Bengkulu, kami berharap tidak ada lagi kasus-kasus korupsi yang timbul dari perilaku sehari-hari. Banyak faktor yang menjadi penyebab, salah satunya budaya flexing.

Ketika ada flexing dari pasangan atau pejabat, itu bisa menjadi dasar munculnya masalah. Karena itu, salah satu materi kami hari ini adalah menyampaikan pentingnya menjaga perilaku tersebut,” ujar David.

Sementara itu, Wakil Gubernur Mian mendukung penuh upaya KPK untuk mengedukasi pejabat dan keluarganya agar menjauhi gaya hidup hedonis yang dapat menimbulkan celah korupsi.

“Seperti yang disampaikan Pak David tadi, flexing itu kan bisa direkam. Perilaku glamor mudah terlihat, sehingga edukasi dan pendampingan seperti ini sangat penting,”kata Mian mantan Bupati Bengkulu Utara ini.(rr)