Pemkot Siapkan Skema Penuhi Target Belanja Pegawai 30 Persen di 2027

oleh -8 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com– Penjabat Sekretaris Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tengah serius menyiapkan langkah strategis guna memenuhi amanat undang-undang terkait porsi belanja pegawai.

Berdasarkan aturan terbaru, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD pada tahun 2027 mendatang.

Dikatakan Medy, bahwa pihaknya telah mengkaji sejumlah skema yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Bengkulu.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skema agar di 2027 kewajiban belanja pegawai 30 persen ini bisa tercapai. Pilihan-pilihan ini sudah kami kaji dan dilaporkan ke pimpinan,” ujanya, Rabu (22/4/26).

Salah satu fokus utama dalam skema tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci agar persentase belanja pegawai dapat ditekan tanpa mengurangi hak-hak ASN.

“Salah satunya tentu optimalisasi PAD. Kita akan genjot pendapatan daerah melalui sumber-sumber yang tidak memberatkan warga, mencegah tingkat kebocoran, serta menggali potensi sumber PAD baru,” tambahnya.

Selain mendongkrak pendapatan, Pemkot juga akan melakukan efisiensi pada pos pembiayaan pegawai. Di sisi lain, Medy mengakui pihaknya masih menanti kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, khususnya terkait dukungan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami masih menunggu angin segar dari pemerintah pusat terkait pembiayaan PPPK, sebagaimana yang sempat disampaikan Pak Mendagri dalam RDP bersama DPR RI beberapa waktu lalu,” tutupnya.

Dengan kombinasi peningkatan PAD dan efisiensi belanja, Pemkot Bengkulu optimistis dapat memenuhi target rasio belanja pegawai yang ideal sesuai regulasi nasional pada tiga tahun mendatang.(if/rr)