Kaur,reformasinews.com- – Rapat Integrasi Penataan Aset Dan Penataan Akses Gugus Tugas Agraria (GTRA) Bertujuan Untuk Meringankan Beban Masyarakat Terkhusus Di Kabupaten Kaur Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Seven One Kaur. Selasa (20/08/2024)
Hadir Langsung dalam kegiatan rapat ini Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H yang didampingi oleh Asisten III H.Ir Herwan dan Kapolres Kaur dalam hal ini di wakili oleh Kasat Intelkam Kapolres Kaur AKP. Ahmad Khairuman S.H.M.Si, tidak lupa hadir Kepala Kantor Pertanahan Kaur Rahdian Suryo Anindito S.Si.
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H membuka sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta.
Agenda Reforma Agraria ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan penyelesaian ketimpangan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah.
Dan perlu ketahui bersama tentang penataan aset dalam hal ini adalah pemberian rekomendasi sedangkan pendataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi dan pendampingan atau pemberdayaan lainnya.
“Jadi skema Reforma Agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses ,sehingga nilai manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan tentunya kami selaku Pemerintahan Kabupaten Kaur sangat mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Bupati Kaur H. Lismidianto.
Kepala Kantor Pertanahan Kaur, Rahdian Suryo Anindito S.Si sampaikan kepada seluruh stekholder yang sudah hadir pada acara Rapat integrasi Penataan Aset Dan Penataan Akses Gugus Tugas Agraria.
Dikatakan Rahdian, dimana ini adalah rencana awal untuk keberlangsungan kegiatan Akses Gugus Tugas Agraria pada tahun 2024 ini dan kami melanjutkan pelaksanaan pada tahun 2023 yang lalu dan titik lokusnya ada beberapa kawasan HGU PT CBS melalui restribusi tanah lebih kurang 390 Hektar.
Inilah nanti yang akan dikembalikan ke masyarakat.
“Untuk yang sekarang sudah kami himpun ada 425 H penerima lahan melalui sertifikat melalui kegiatan retribusi tanah di Kecamatan Nasal yaitu di desa Muara Dua, Desa Ulak Pandan, kami sampaikan ruang lingkupnya juga sebagian dari lanjutan kegiatan kita tahun lalu,”ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa akan memfokuskan kegiatan terkait dengan pendataan aksesnya dan projek agreria untuk kedepan, jadi kami putuskan memilih Desa Pasar Lama , kenapa Desa ini yang kami pilih karna Desa Pasar Lamam.
Menurutnya, adalah desa yang potensinya sangat strategis untuk pengembangan Penataan Aset Dan Penataan Akses Gugus Tugas Agraria (GTRA) apalagi kita ketahui bahwa Desa Pasar Lama ini nanti akan menjadi Pelabuhan.
Terhitung ini sangat menarik untuk memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kaur yang akan datang dan nantinya ada 2 desa lagi akan kami putuskan untuk menjadi lokus dikemudian harinya. (mm/rr)


