Pengurus PWI Pusat Periode 2023-2028 Dikukuhkan

oleh -159 Dilihat

Jakarta — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 resmi dikukuhkan Ketua Umum PWI Hendri CH Bangun di Candi Bentar, Putri Duyung, Ancol, Jakarta, Minggu, 18 Februari 2024 siang.

Agenda ini sekaligus Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) yang dihadiri sebanyak 340 pengurus PWI se-Indonesia. Terdiri dari ketua PWI dan ketua Dewan Kehormatan PWI 39 provinsi, beserta jajaran sekretaris dan wakil ketua.

Ketua Pelaksana Konkernas, Zulmansah Sukedang, mengatakan Konkernas ini merupakan amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Dimana sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan.

“Agenda ini sosialisasi program kerja hasil Kongres Bandung. Ini untuk mempertajam dan mendengar aspirasi dari daerah,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat itu.

Ketua Pelaksana Konkernas, Zulmansah Sukedang, mengatakan Konkernas ini merupakan amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Dimana sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam satu periode kepengurusan.

“Agenda ini sosialisasi program kerja hasil Kongres Bandung. Ini untuk mempertajam dan mendengar aspirasi dari daerah,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat itu dikutif dari rilisidlampung.

Ia menjelaskan sejak terlaksananya Kongres PWI Bandung banyak pengurus daerah yang bertanya untuk sejumlah hal. Di antaranya terkait standar operasional prosedur (SOP) menjadi penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.

SOP menjadi penguji, ada juga yang bertanya soal pencabutan kartu pengurus yang menjadi ASN, dan pengurus yang masa aktif kartu PWI telah habis dan tidak diperpanjang lebih dari satu tahun,” jelasnya.

Berikut susunan pengurus PWI Pusat:

Dewan Kehormatan

Ketua: Sasongko Tedjo, Wakil Ketua: Zulfiani Lubis, Sekretaris: Nurcholis