.Bengkulu,reformasinews.com-Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Korem 041/Gamas Bengkulu.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani langsung Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Danrem 041/Gamas Bengkulu Brigjen TNI Rachmad Zulkarnaen di Ruang Vidcon Danrem 041/Gamas Bengkulu, Senin (03/06).