Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan sebagian besar persyaratan administrasi dan fisik untuk DOB telah terpenuhi. Kalau sudah lengkap DPRD Sumsel dan Gubernur akan menyetujui berdasarkan hasil rapat paripurna.
“Kita sebagai komisi I DPRD Sumsel yang diamanahkan oleh pimpinan untuk melakukan Verifikasi dan untuk ikut bersama sama presedium melengkapi persyaratan, mudahan tidak terlalu lama,” kata Antoni Yuzar, Senin (29/4/2024), saat rapat bersama Presedium Banyuasin Timur.
Antoni berharap, sebelum masa jabatan DPRD selesai semuanya sudah dapat disetujui DPRD, tingal kita kirim ke pusat.
“Karena pemekaran ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dengan adanya pemekaran akan bermanfaat pada kesehatan, kesejahteraan, infrastruktur dan pendidikan untuk masyarakat,” jelas Antoni dikutif dari WAW
“Sebagai tokoh Banyuasin dan ketua ikatan Keluarga Banyuasin ikut mendukung pemekaran, tapi regulasinya tetap kita jalankan,” ucap Antoni Yuzar.
Sementara itu, ketua Presidium Banyuasin Timur, Pakde Slamet sangat berterima kasih kepada anggota DPR Sumsel Komisi I atas dukungan pemekaran Banyuasin.
Slamet menjelaskan, kehadiran di Komisi I DPRD Sumsel untuk membahas apa kekurangannya dan secara akademis sudah selesai dalam isi naskah akademis adalah kabupaten Banyuasin Timur dengan 9 kecamatan layak dilakukan pemekaran dengan kapasitas penduduk dan wilayahnya, ini pemerataan dan pembangunan, jelas mantan wakil bupati Banyuasin.
Menurutnya, apabila persyaratan sudah cukup maka akan di lakukan rapat paripurna oleh DPRD Sumsel dan hasil paripurna DOB Banyuasin timur segera kita sampaikan ke Mendagri, ujarnya.
“Kita berharap pemekaran ini dapat terselesaikan, karena disamping pemekaran kabupaten di wilayah Sumsel juga ada pemekaran sumsel bagian barat,” tegas Pakde Slamet.(**)