Polda Bengkulu Menerima 12 Laporan dari Masyarakat, Diantaranya Curamor dan KDRT

oleh -353 Dilihat
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Anuardi. Foto: dok

Bengkulu,reformasinews.com-  Mapolda Bengkulu hingga Kamis 17 Oktober 2024  menerima sebanyak 12 laporan masyarakat yang terdata dari Polda Bengkulu dan jajaran.

Nun demikian dapat dikatakan kondisi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu dalam kondisi yang kondusif.

Dari 16 laporan yang di terima Mapolda Bengkulu ada 3 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Kaur, Rejang Lebong dan Polres Kepahiang.

Adapun laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 2 laporan yakni kedua laporan merupakan kasus curanmor. Di Polres Bengkulu Tengah 1 laporan yakni kasus curanmor.

Di Polres Bengkulu Utara 3 laporan yang terdiri dari kasus KDRT, pencurian dan laka lantas. Di Polres Bengkulu Selatan 1 laporan yakni Kejahatan tenaga kesehatan. Di Polres Seluma 2 laporan yakni laka lantas dan orang tenggelam MD. Di Polres Lebong 1 laporan yakni curanmor. Di Polres Mukomuko 2 laporan yakni keduanya laporan curat.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol.Anurdi.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.( rl/rr)