Akhir Tahun, Polda Bengkulu Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Miras

oleh -306 Dilihat
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anuar Didampingi Pejabat Utama Polda dan Forkopimda Bengkulu. Foto: Yusrizal/reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com-  Usai menggelar confrensi pers jelang akhir tahun Polda Bengkulu memunaskan barang bukti ( BB) hasil Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 bertempat di Mapolda setempat pada Senin 30 Desember 2024.

Pemunasnahan BB tersebut dipimpin Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., juga dihadiri pejabat utama Polda Bengkulu serta Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Operasi Pekat Nala II 2024 bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, petasan, premanisme, pungli, serta penimbunan sembako, BBM, dan barang kadaluarsa.

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Desember 2024, dan berhasil mengungkapkan total 10.048 barang bukti.

Juh lebih banyak dibandingkan dengan hasil Operasi Pekat Nala I yang hanya mencapai 3.830 barang bukti.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Anwar mengatakan, bahwa hasil dari Operasi Pekat Nala II 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan operasi sebelumnya.

Pemusnahan BB ini terdiri dari 1.800 botol miras ilegal, 1.000 bungkus rokok tanpa izin, 57 bungkus makanan kadaluarsa, 358 petasan, dan 750 saset komik.

Selain itu, operasi ini juga berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran dengan rincian 601 orang, 149 benda, 1.585 lokasi, dan 1.500 kegiatan yang melibatkan barang bukti sebanyak 45.234 item.

Menurut Kapolda, ini menjadi bukti komitmen Polda Bengkulu dalam menanggulangi kejahatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan langkah tegas Polda Bengkulu untuk mencegah peredaran barang ilegal yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.( rzl)