Bengkulu Utara,reformasinews.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, diwakili Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, menghadiri kegiatan rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (INPRES) No. 12 tahun 2025 tentang penanganan Pulau Enggano dan normalisasi alur pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, bertempat di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (02/09/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, dan di hadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten Bengkulu Utara yang membidangi pelaksanaan Inpres tersebut membahas rencana pemaparan hasil pelaksanaan semua sektor dalam mengatasi permasalahan alur Pulau Baai yang berdampak pada lumpuhnya perekonomian di Pulau Enggano beberapa waktu yang lalu.
Pemaparan tersebut akan dilaksanakan di hadapan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang di rencanakan akan berkunjung ke Provinsi Bengkulu pada 9 September mendatang.*