Rawan Longsor, Ratusan Rumah di Mukomuko Akan Direlokasi

oleh -377 Dilihat
Rumah Penduduk di Mmukomuko Terdampak Abrasi. Foto: mcm

Mukomuko,reformasinews.com- – Dampak erosi sungai yang kerap terjadi di Mukomuko menyebabkan rumah warga dibantaran sungai harus ambruk masuk kedalam sungai.

Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko akan  merelokasi bangunan rumah yang berada di bantaran sungai yang tersebar di beberapa titik rawan erosi.

Hal ini disampaikan Kepala dinas Perkim Mukomuko Suryanto.Relokasi rumah warga yang ada di sepadan sungai ini dinilai sangat penting.

Dikarenakan perumahan di sepadan sungai sangat membahayakan pemiliknya bisa menjadi korban longsor maupun banjir akibat luapan air sungai kapan saja.

“Kami sedang melakukan pendataan lahan potensial, untuk relokasi perumahan  yang berada di lokasi rawan bencana, Dimana pendataan ini bagian dari program lanjutan kami ditahun sebelumnya,” kata Surayanto.

Pendataan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga di sepadan sungai, terkait dengan standar pelayanan minimum (SPM).

Jika ada rumah warga yang terdampak longsor dan terancam masuk sungai. Otomatis pemerintah akan mengusahakan rumah tersebut untuk dipindahkan atau relokasi ke lahan potensial.

Dikatakannya, program yang dijalankan ini merupakan bagian dari program penanganan bencana. Namun dilakukan penanganan terkait perumahannya, bukan menangani bencana banjir dan longsor.

“Yang pastinya kami data dulu, dan persiapkan dulu calon lokasi relokasi. Tinggal lagi menunggu persetujuan anggaran.

Sebab anggaran yang ada dinas saat ini hanya untuk pendataan rumah dan lahan potensial untuk relokasi perumahan warga. Tidak ada anggaran pembebasan lahan apalagi pembangunan perumahan,”ujarnya.

Suryanto juga menjelaskan, sebanyak 365 rumah warga yang tersebar di 13 desa di Mukomuko ini masuk ke daerah rawan bencana longsor karena erosi sungai dan banjir.

Dari 365 rumah yang terkatagori rawan banjir tersebut, sebanyak 90 rumah di Desa Tanjung Alai, 50 rumah di Desa Lubuk Saung, 100 rumah di Desa Air Buluh, dan 55 rumah di Desa Sungai Gading.

Sedangkan wilayah yang rawan longsor akibat erosi sungai total 70 rumah yang tersebar di, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Saung, Desa Air Rami, Desa Talang Rio, Desa Dusun Pulau, Desa Lubuk Gedang, Desa Lubuk Pinang, Desa Resno, Desa Pondok Panjang, Desa Lalang Luas, dan Desa Talang Sepakat.

“Itu data sementaranya. Dan sekarang ini sudah ada beberapa desa yang siap menyediakan lokasi lahan potensial relokasi perumahan warga yang ada di sepadan sungai.

Namun berkaitan jumlah tersebut belum rampung begitu juga dengan lahan relokasi potensialnya,”ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT menambahkan, berkaitan dengan penanganan longsor di wilayah desa Pondok Panjang Kecmatan V Koto. Sudah dimulai oleh BWSS 7 Bengkulu paska surat keputusan tanggap darurat telah diterima oleh BWSS 7 Bengkulu.

Dengan waktu penetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari kalender, terhitung dari tanggal 17 Oktober 2024 lalu.

‘’Masa tanggap darurat ini selama 14 hari, terhitung tanggal 17 Oktober lalu. Maka dari itu kemarin 23 Oktober 2024 tim BWSS 7 sudah memulai pekerjaan,”kata Apriansyah.

Apriansyah menjelaskan, adapun sistem penanganan yang dilaksanakan oleh pihak BWSS 7 Bengkulu yaitu, dengan melaksanakan penyudetan dan pengalihan alur Sungai Manjunto.

Adapun panjang sungai yang akan dilakukan penyudetan memiliki panjang 50 meter dengan lebar 10 meter. Apriansyah meyakini, hanya dengan melakukan cara ini, ancaman bencana longsor di desa itu dapat diantisipasi dengan baik.

Sehingga belasan rumah milik warga yang kini terancam terjun ke dasar sungai dapat terselamatkan sementara menjelang adanya relokasi.

Benar, aliran sungai yang berada di tikungan yang mempunyai kecepatan tinggi dan daya rusak yang besar terhadap tepi sungai dialihkan dengan cara penyudetan.

Hasil dari penyudetan itu dibuang ke dinding luar sungai atau wilayah yang terdapat longsor. Dengan begitu kita bisa memperlamban terjadinya bangunan yang masuk ke dalam sungai lagi, meskipun bersifat sementara,”katanya. (pir/rr)