Catatan Ringan By: Rizal Allba
Pilkada baik itu gubernur,wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota serentak di pelosok negeri yang digelar pada Rabu 27 November 2024 telah berlalu.
Hajatan proses demokrasi politik pergantian kepala daerah lima tahunan tersebut berlangsung damai dan sukses.
Masing-masing pasangan calon( Paslon) yang bertarung di tingkat provinsi, kabupaten dan kota telah mengerakkan kemampuan mesin politiknya(partai pengusung) secara optimal.
Tentu, selain punya modal tebal, setiap Paslon juga telah melakukan berbagai terik untuk memengaruhi para pemilih.
Seperti kita ketahui, Pilkada serentak 2024 diikuti 37 provinsi, dan 354 kabupaten/kota. Ini merupakan sejarah kali pertama proses pemilihan kepala daerah di era reformasi.
Tim Sukses dan Partai Pengusung
Apapun namanya, setiap proses pemilihan pengurus organisasi termasuk pilkada, tim sukses sangat berperan untuk meraih kemenangan dari lawan sebelah.
Pertanyaanya, apakah elit partai pengusung bisa menambah pundi- pundi suara Paslon ? Jawabnya, bisa iya, bisa tidak!
Bila melihat situasi dan kondisi pra dan pasca pencoblosan 27 November lalu, terlihat Paslon yang banyak diusung partai, suara yang didapat tak banyak banyak amat.
Bahkan, Paslon yang memborong banyak partai, kalah dari Paslon yang diusung hanya dua parpol.Banyak partai pengusung tak menjamin meraih suara terbanyak pada Paslon.
Penomena ini tak bisa dibantah. Ini fakta bukan hoax. Terlepas konon adanya paslon mengiming-imingi pembagian sembako, dan uang, yang namanya dikasih, warga terima saja anggap saja rezeki.
Masalah pilihan nanti! . Begitu suara sumbang yang sering didengar di masyarakat.
Ada yang bilang, Paslon incumben atau petahana yang ikut bertarung pada pilkada tahun ini, merupakan lawan berat lawan. Tidak juga.
Malah Paslon incumben yang punya beban berat untuk memenangi Pilkada selanjutnya. Jelas, Paslon tersebut gasfull untuk meraih kemenangan.
Tak heran, adanya incumben yang bertarung melakukan berbagai cara untuk menang.
Bahkan ada paslon yang dilaporkan warga, maupun tim Paslon lain ke Bawaslu, lantaran adanya pelanggaran etik bahkan dugaan pidana saat berkampanye maupun bersosialisasi dengan pemilih.
Sebagai warga masyarakat yang telah menyalurkan aspirasi suaranya,tentu yang terpilih amanah untuk merealisasikan janji janji politiknya.
Menyikapi proses pilkada yang barusan berlalu, siapapun dia yang terpilih berdasarkan perhitungan quick count, juga menanti penyataan remi real count KPU menetapkan pemenang sebagai penyelenggara pilkada.
Poinnya itulah hasilnya yang harus diterima. Seperti ungkapan dari Paslon yang unggul meraih suara terbanyak, tidak ada lagi pendukung si A dan pendukung si B.
Bahkan ada Tim Paslon yang telah mengucapkan selamat atas kemenangan lawan.
Juga digaungkan oleh pemenang, tak ada lagi sebutan Paslon nomor urut satu, dua dan seterusnya. Yang pasti, dengan niat yang baik Paslon pemenang mengajak warganya sama- sama membangun daerahnya untuk kemajuan lima tahun ke depan.
Kita juga tentu mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri dan elemen lainnya yang telah memberikan kenyamanan dan kedamaian pada pilkada di penghujung akhir 2024 ini. Semoga!
Penulis: wartawan senior, Pempred reformasinews.com



