reformasinews.com-– Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK semakin dekat mengingat saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2024.
Pengangkatan tenaga honorer tersebut menjadi janji MenPAN RB dan amanat USN untuk menyelesaikan tenaga honorer yang menjadi permasalahan jangka panjang di Indonesia.
Disebutkan bahwa tenaga honorer yang ada dalam database BKN akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK meskipun hal tersebut harus dilakukan melalui seleksi terlebih dahulu.
Dilansir ayobandung.com, PPPK nantinya akan dibagi menjadi dua skema yaitu paruh waktu dan penuh waktu.
Hal tersebut ditentukan oleh lolos atau tidaknya tenaga honorer dalam seleksi.