Selama 24 Jam, Polda Bengkulu Menerima 12 Pengaduan Masyarakat

oleh -351 Dilihat
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi. Foto: ist

Bengkulu,reformasinews.com- Selama 24 jam, mapolda Bengkulu hingga  Minggu pagi (6/10/2024) menerima sebanyak 12 laporan masyarakat dari Polres dijajaran Polda.

Dari laporan yang diterima tersebut, kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Bengkulu dalam kondisi kondusif.

Sebanyak  12 laporan yang di terima Mapolda Bengkulu, ada 3 Polres yang tidak tidak melaporkan laporan masyarakat, yakni Polres Benteng, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan.

Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu 1 laporan yakni curat, di Polres Rejang Lebong terdata 1 laporan yakni tentang curat.

Di Polres Bengkulu Utara terdata 3 laporan yakni mengenai pencabulan terhadap anak, dan 2 laporan mengenai lakalantas.

Di Polres Kepahiang 3 laporan yakni Lakalantas, pohon tumbang serta kekerasan terhadap anak. Di Polres Seluma 1 laporan yakni pencurian. Di Polres Lebong terdata 2 laporan yakni penipuan dan lakalantas. Serta di Polres Kaur terdata 1 laporan yakni mengenai pohon tumbang

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi,M.Si dalam rilisnya.

“Berdasarkan 12 laporan masyarakat yang diterima mapolda Bengkulu, tidak kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh Polres,” katanya.

Dikatakan Anuardi,Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Selain itu, dirinya berharap masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

”Untuk menjaga Kamtibmas kami mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu makin kondusif,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat provinsi Bengkulu agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara agar tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas.(rl/rr)