Terpilih Jadi Ketua Umum PERADI, Ahmad Fikri Assegaf: Saatnya Jadi Mercusuar Organisasi Advokat

oleh -2 Dilihat
Foto: hukumonline.com

Jakarta,reformasinews.com- Ahmad Fikri Assegaf resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) untuk periode 2026-2031 menggantikan Luhut MP Pangaribuan yang telah habis masa jabatannya. Hasil ini diperoleh melalui e-voting one member one vote (OMOV) dan disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV PERADI di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

“Keputusan Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 06 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Umum Terpilih Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Periode 2026-2031. Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya.

Memutuskan, menetapkan: Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia periode 2026-2031,” ucap Pimpinan Sidang M. Daud Beureuh.

Fikri berhasil menghimpun suara terbanyak dengan jumlah 1155 atau 80 persen dari total keseluruhan pemilih. Sementara lawannya, Halomoan Sianturi mendapatkan jumlah suara sebanyak 295 atau 20 persen.

Dalam pidato kemenangannya, Fikri mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh para anggota PERADI kepadanya. Ke depan, dirinya akan terus membangun organisasi ini di atas fondasi yang telah kuat dengan satu tujuan untuk melayani anggota selain berkontribusi kepada masyarakat dan negara.

“Ke depan kita akan terus membangun8 di atas fondasi yang sudah sangat kuat, sangat baik, tugas kita walaupun sulit lebih mudah dari tugas Bang Luhut sebelumnya. Saya yakin dengan fondasi yang kuat itu, kita bisa jadikan PERADI yang lebih baik. Kalau ditanya satu tujuan utama, tujuannya melayani anggota,” ungkap Fikri.

Dengan berakhirnya Munas dan pemilihan Ketua Umum, dia mengingatkan bahwa transisi kepemimpinan ini perlu adanya kerjasama. Munas dan pesta demokrasi ini telah usai dan kini waktunya mempererat solidaritas organisasi bagi kebaikan bersama.

Fikri berhasil menghimpun suara terbanyak dengan jumlah 1155 atau 80 persen dari total keseluruhan pemilih. Sementara lawannya, Halomoan Sianturi mendapatkan jumlah suara sebanyak 295 atau 20 persen.

“Sekarang sudah selesai, Ketum sudah terpilih, sama-sama sisingkan lengan, kita jadikan organisasi kita lebih baik lagi. Jadikan PERADI kita mercusuar organisasi advokat yang dicontoh yang lain. Bukan hanya melayani anggota tapi menginspirasi yang lain jadikan lebih baik lagi. Sekali lagi, terima kasih, semoga ini menjadi awal langkah kemajuan organisasi kita jadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Ahmad Fikri Assegaf dikenal sebagai advokat yang memiliki rekam jejak panjang dalam praktik hukum korporasi, pasar modal, tata kelola perusahaan, serta pengembangan kelembagaan profesi advokat. Dalam kepengurusan PERADI sebelumnya, dia juga dikenal aktif mendorong agenda modernisasi layanan organisasi, penguatan etik profesi, serta peningkatan kualitas advokat Indonesia agar mampu menjawab tantangan nasional maupun global.

Bagi PERADI, terpilihnya Fikri tidak hanya dimaknai sebagai hasil kontestasi organisasi, melainkan juga sebagai mandat untuk memperkuat PERADI sebagai rumah bersama advokat Indonesia. Agenda besar yang menanti kepemimpinan baru meliputi peningkatan pelayanan kepada anggota, penguatan pendidikan profesi advokat, pembenahan sistem administrasi organisasi, perluasan akses bantuan hukum, serta penguatan posisi advokat sebagai bagian penting dari sistem penegakan hukum.

Ketua Panitia Pelaksana Munas IV PERADI, Ifdhal Kasim pun menuturkan bahwa lima tahun ke depan akan menjadi periode penting bagi PERADI. Tantangan profesi advokat tidak lagi hanya berkaitan dengan ruang sidang, tetapi juga mencakup transformasi digital, kebutuhan standardisasi layanan, perlindungan terhadap independensi advokat, serta penguatan etika profesi di tengah perubahan sosial dan ekonomi yang cepat.

“Melalui kepemimpinan Ahmad Fikri Assegaf, PERADI diharapkan mampu menerjemahkan mandat anggota menjadi program nyata yang menjangkau advokat di seluruh Indonesia. Semangat Munas IV bukan semata memilih pemimpin, melainkan memperbarui komitmen bersama untuk menjaga kehormatan profesi advokat dan memperkuat kontribusi PERADI bagi keadilan,” pungkasnya.*