Tingkatkan Kerjasama Pelayanan, Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Tim LPSK 

oleh -72 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com- Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono menerima audiensi Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ruang Kapolda Bengkulu pada Kamis 24 Juli 2025.

Audiensi ini merupakan kesempatan bagi LPSK untuk berdiskusi dan meningkatkan kerja sama dengan Polda Bengkulu dalam rangka melindungi saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan ini, Kapolda  menyambut baik audiensi dari Tim LPSK dan berharap dapat memperkuat sinergi antara Polda Bengkulu dan LPSK dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Irjen Mardiyono juga menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan LPSK dalam melindungi saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi LPSK untuk memaparkan program-program dan kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka melindungi saksi dan korban.

Polda Bengkulu menyambut baik paparan tersebut dan berharap dapat meningkatkan kerja sama antara Polda Bengkulu dan LPSK dalam menjalankan program-program tersebut.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan saksi dan korban, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda Bengkulu dan Tim LPSK sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.(r/rzl)