Untuk Deteksi Hasil Pekerjaan, Pemkab Mukomuko Butuhkan Lab Penguji Kontruksi Bangunan

oleh -69 Dilihat

Mukomuko,reformasinews.com-– untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur ada di Kabupaten Mukomuko agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membutuhkan Laboratorium Pengujian Konstruksi Bangunan (LPKB). Laboratorium tersebut berfungsi untuk melakukan pengujian terhadap hasil pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan rekanan.

Dengan begitu dapat dideteksi sejak dini jika terjadi pekerjaan kurang volume, ataupun terkait tingkat kekuatan bangunan. Sehingga dapat cepat pula ditanggulangi oleh pihak rekanan agar diperbaiki sesuai spesifikasi.

Sekda Kabupaten Mukomuko Drs. Abdiyanto mengatakan, hal ini tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh pembangunan-pembangunan milik Pemkab saja, namun pihak swasta pun juga bisa memanfaatkan LPKB ini, sehingga akan menambah pendapatan bagi daerah.

“Kalau kita punya Laboratorium sendiri, ketika ditemukan kekurangan volume, rekanan bisa cepat diingatkan, agar segera diperbaiki sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sebelum pekerjaan yang kekurangan volume tersebut bisa diselesaikan sesuai spesifikas teknis di kontrak,”katanya.

Selama ini karena Pemkab Mukomuko belum memiliki alat uji, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM), untuk pengujian setiap proyek fisik, harus membawa sampel ke bagian dari kontruksi ke Bengkulu, sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasilnya. Untuk pekerjaan yang wajib dilakukan uji ini, mulai dari proyek konstruksi jalan dan proyek konstruksi bangunan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan hasil kerja dari konsultan pengawasan maupun konsultan perencanaan, untuk serah terima hasil pekerjaan. Maka dari itu kita sudah butuh,  laboratorium ini, agar bisa mendampingi kita disetiap tahapan pekerjaan fisik. Sehingga akan lebih efisien dan mendapatkan hasil pekerjaan yang maksimal,”ujar Badiyanto.

Berkaitan rencana pembangunan LPKB milik Pemkab Mukomuko ini, kata dia, akan dilakukan perencanaan dan penyusunan rancangan kebutuhan terlebih dahulu, dengan melibatkan dinas tekhnis yang biasa melakukan kegiatan fisik. Sehingga nantinya apapun kebutuhan yang akan di uji Lab dari kegiatan fisik tersebut dapat di akomodir.

“Kita akan upayakan pembangunan LPKB ini bisa direalisasikan di tahun 2024 ini, sebab hal ini berkaitan dengan kebutuhan dalam pembangunan daerah,”tegasnya. (pir/rr)