Wagub Mian Sebut Musrembang Forum Untuk Menjaring Aspirasi Masyarakat

oleh -9 Dilihat
Wakil Gubernur Bengkulu Mian Menghadiri Musrembang di Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 2 April 2026. Foto: mh

Bengkulu,reformasinews.com- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Rejang Lebong di Kantor Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (2/4).

Musrenbang RKPD Tahun 2027 tersebut membahas sejumlah program prioritas daerah hingga nasional yang akan dilaksanakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Mian, Musrenbang menjadi forum penting untuk menyaring aspirasi masyarakat agar dapat ditetapkan sebagai program prioritas pembangunan.

“Melalui Musrenbang di Rejang Lebong ini, penekanannya adalah kita tidak bisa mengakomodasi semua aspirasi masyarakat. Karena itu, harus dipilah mana yang menjadi prioritas,” katanya.

Mian menegaskan bahwa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan bersama dirinya akan terus mendorong pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok desa guna mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, ia berharap masyarakat turut mendukung program pembangunan infrastruktur yang terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Efisiensi yang terjadi jangan sampai membuat kita menjadi lambat dalam bekerja. Arahan gubernur jelas, yang masuk skala prioritas adalah pembangunan infrastruktur jalan, dengan target seluruh jalan provinsi mulus hingga akhir 2029,” ujarnya.

Ia juga mengumumkan bahwa pembangunan SMA Garuda akan direalisasikan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini.

Ditambahkan Mian, satu-satunya kabupaten yang akan dibangun SMA Garuda sudah jelas, insyãAllah tahun ini dilakukan peletakan batu pertama.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menambahkan bahwa pembangunan daerah perlu dilakukan melalui pendekatan dari bawah dengan menyerap aspirasi masyarakat secara berjenjang.

“Musyawarah perencanaan pembangunan perlu dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, DPRD, hingga kabupaten untuk menjawab aspirasi masyarakat dan dirumuskan dalam rencana kerja pemerintah daerah,”katanya.(rr)