Bengkulu, reformasinews.com- Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menegaskan, terkait dengan adanya persoalan yang ada di Bengkulu.
Dimana Paslon Cagub Bengkulu yang kini sedang berproses hukum di KPK, maka KPU Provinsi Bengkulu saat ini menyatakan Pilkada di Provinsi Bengkulu tetap jalan sebagaimana mestinya yakni pada tanggal 27 November 2024 tetap melakukan pencoblosan.
Penegasan tersebut dikatakan Rusman Sudarsono pada jumpa Pers malam ini Senin 25 November 2024 bertempat di halaman kantor KPU setempat.
” Jadi, dengan kata lain tidak ada persoalan terhadap tahapan dan jadwal sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 2 tahun 2024.
Untuk itu, kita semua sepakat pada malam ini menyatakan kepada publik di Bengkulu, insya Allah Pilkada kita tetap jalan tanpa ada halangan,” ujar Rusman Sudarsono.
Lebih lanjut dikatakan Rusman, pihaknya mengharapkan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu tetap hadir di TPS pada 27 November 2024 untuk memberikan hak suara di TPS.
” Jadi, jangan ragu- ragu ,karena ini semua hadir yakni Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Kajati, Danlanal, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu serta hadir tim pemenangan Paslon Cagub No urut 1 dan Tim pemenangan Paslon Cagub No. Urut 2.
Mari kita sukseskan Pilkada serentak ini pada 27 November 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu,” himbau Rusman Sudarsono memberikan keterangan singkat karena akan dilanjutkan rapat koordinasi dengan Forkopinda.
Diakhir penegasannya, Rusman Sudarsono mengucapkan terima kasih kepada rekan media cetak, elektronik dan online dari tahapan awal hingga saat ini telah membantu dan mensuport KPU dalam pemberitaan pelaksanaan Pilkada di daerah ini.
Senada dengan Ketuà Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang dalam memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.
Menurut Faham Syah, pihaknya terus mengawasi tahapan Pilkada di daerah ini sesuai aturan yang berlaku sampai hari pencoblosan. Pada jumpa Pers yang dihadiri puluhan wartawan tersebut, tidak ada tanya jawab. ( rizal)

