Bengkulu,reformasinews.com- DPRD) Kota Bengkulu bersama Pemkot Bengkulu menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna tersebut digelar di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, serta dihadiri Walikota Dedy Wahyudi,pada Senin 7 Oktober 2025.
Pada paripurna tersebut, Walikota Dedy menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD tahun 2026, meskipun pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Terkait efisiensi, nanti juga akan ada pengurangan di beberapa OPD. Tetapi pengurangan itu kita alihkan untuk infrastruktur seperti jalan, drainase, dan lampu jalan,” ujarnya.
Dikatakan Dedy, bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemerintah Kota Bengkulu akan menuntaskan pembangunan 25 titik jalan, membangun dua pasar, serta menambah pemasangan lampu jalan dan penataan kawasan kota untuk memperindah wajah Kota Bengkulu.
Menurutnya, porsi anggaran untuk infrastruktur pada tahun 2026 akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Di tahun 2026, porsinya akan lebih besar lagi.
Dedy mengakui bahwa dalam proses penyusunan kebijakan umum APBD dan PPAS 2026, pihak eksekutif masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu disempurnakan.
Ia pun mengapresiasi seluruh masukan, kritik, dan saran dari anggota DPRD selama proses pembahasan.
“Kami sangat menghargai semua masukan dan evaluasi yang membangun sebagaimana telah disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik dalam rapat paripurna maupun pembahasan. Semua itu akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan dokumen berikutnya,”tegasnya.
Juga disampaikan kepada tim ahli DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan pemikiran konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Semoga seluruh program pembangunan yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik dan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin,”katanya.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Rina dalam laporannya menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kota Bengkulu tahun 2026 difokuskan pada pengoptimalan penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pengembangan pariwisata, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, DPRD dan Pemkot sepakat untuk melakukan efisiensi anggaran, di antaranya dengan Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 40%, Pengurangan biaya perjalanan dinas dan belanja ATK, serta penyesuaian kegiatan yang dinilai belum mendesak.
Rapat paripurna kemudian diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 antara Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Walikota Bengkulu, sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026 mendatang.(ep/rr)

