Bengkulu,reformasinews.com– Pada tahun 2024, Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini dapat dilakukan mulai 18 Maret 2024 di kantor camat terdekat tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Pada rilis Pemkot, Pembayaran PBB oleh masyarakat Kota Bengkulu bisa melalui kantor camat terdekat sehingga warga tak perlu repot membayar ke kantor Bapenda atau ke bank.
Adanya program tersebut, PAD Kota Bengkulu dari sektor PBB diharapkan dapat meningkat dan target yang ditetapkan sebesar Rp48 miliar dapat tercapai.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengeluarkan kebijakan bukti lunas PBB untuk siswa yang masuk sekolah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut.
Kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target itu dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan,” ujar Kepala Bapenda Eddyson, Senin (18/3).
Kemudian, kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerjasama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga berurusan administrasi wajib melampirkan bukti lunas PBB.
Lebih lanjut, pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat.
Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang.
Menurutnya, Bapenda terus berupaya mengenjot capaian PBB dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PBB.
“Ini penting sekali, apa lagi peran serta masyarakat dalam membayar PBB, karena PBB ini merupakan salah satu unsur untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam artian membayar PBB juga sebagai bentuk tanggungjawab WNI untuk terus melanjutkan pembangunan, khususnya pembangunan Kota Bengkulu.
“Kami mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu taat membayar PBB. Sehingga pembangunan dapat terus berkelanjutan,” ujarnya. ( rfn)