Paripurna ke IV, DPRD Provinsi Gelar Pengesahan Risalah Rapat Persidangan Ketiga

oleh -7 Dilihat
Ketuà DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Didampingi para Wakil Ketua Saat Memimpikan Rapat Paripurna. Foto: reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com –Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Provinsi Bengkulu terus bekerja untuk menuntaskan agenda yang telah mereka tetapkan.

Pada agenda kali ini DPRD Provinsi  Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD setempat.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, juga dihadiri para Wakil Ketua dan para anggotanya. Agenda paripurna tersebut juga dihadiri pihak eksekutif, Sekretaris Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Juga dihadiri para Kepala OPD dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu serta para undangan.

Digelarnya rangkaian Rapat paripurna ini dalam rangka pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, sekaligus penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Adapun agenda rapat meliputi pengesahan risalah rapat paripurna sebelumnya serta penutupan resmi masa persidangan. Jalannya rapat berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai.

Paripurna selesai, palu diketuk, masa sidang ditutup. Tinggal pekerjaan rumah yang tidak boleh ikut ditutup,” begitu kira-kira semangat yang mengiringi jalannya sidang di Gedung DPRD Bengkulu.*