Seluma,reformasinews.com– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma H. Munarwan Syafui, SE.,M.Pd rapat persiapan dan pembentukan panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di ruang kerja Kepala Disdikbud Seluma, pada Kamis 5 Februari 2026.
Dikatakan Munarwan, rapat tersebut membahas 4 rencana SK Bupati Seluma mengenai SPMB yaitu :
SK tentang Penetapan Daya Tampung Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2026/2027.
SK tentang Penetapan Wilayah Domisili Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan SD dan SMP Kabupaten Seluma Tahun Ajaran 2026/2027.
SK tentang Panitia Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.
SK tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidika TK, SD dan SMP di Kabupaten Seluma.
Munarwan juga mengingatkan Penetapan wilayah domisili penerimaan murid baru, nama wilayah desa disesuaikan dengan nama desa yang terdaftar di Dinas PMD Kabupaten Seluma.
Kemudian rapat dipimpin oleh
Kasi SD Dinas Dikbud Seluma Sigit Budianto yang membahas ke 4 rencana SK tersebut satu persatu.
“SPMB lainnya yaitu melalui jalur prestasi yang merupakan penambahan dari hasil Tes Kemampuan Akademik kelas 6 SD, dan kelas 9 SMP, akan dilaksanakan pada bulan April 2026,” ujarnya.
Rapat dihadiri perwakilan Disdikbud, Ketua MKKS SMP, Ketua KKKS SD, Korwil UPTD, Ketua Sektor MKKS SMP dan SD, Disdukcapil, Dinsos, Dinas Kominfosantik, Inspektorat, Dinas PMD, Staf Bidang SD, SMP serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma.*

